Politeknik Negeri Bali sebagai Badan Sertifikasi Keterampilan (BSK) dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) untuk jasa konstruksi telah terakreditasi oleh LPJKN NO48/KPTS/LPJK/D/IV/2006, sehingga berhak melakukan sertifikasi keterampilan untuk tenaga kerja jasa konstruksi yang diakui secara nasional. Bidang yang berhak diakreditasi adalah Bidang Arsitektur dan Bidang Sipil (terlampir)
Sampai saat ini BSK-PNB telah memiliki 6 (enam) orang asesor yang sudah menjalani pelatihan.
Untuk mendukung pelaksanaan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan pelaksanaan tender, maka BSK-PNB sesuai dengan mandat LPJKN melaksanakan Sertifikasi Tenaga Terampil (SKTK) Program Reguler.
Metode Sertifikasi
Metode sertifikasi, untuk menyatakan seseorang kompeten dibidangnya, akan mengikuti metode assessment yang telah ditetapkan oleh LPJKN.